Viral Video Istri Gerebek Suami Indehoi dengan Janda, Polisi: Tidak Cukup Bukti

Loading...
Loading...
Viralnya video perselingkuhan pasangan mesum DW dengan seorang janda yang diduga berasal dari Desa Temukus, Banjar yang digerebek oleh istrinya sendiri bernama Desak Gina di penginapan Ume Sari, Desa Anturan, Lovina Singaraja beberapa waktu, kasusnya tidak berlanjut di kepolisian.

Kasus tersebut sebelumnya sempat dilaporkan oleh Desak Gina ke Polres Buleleng karena merasa terhianati oleh DW. Namun sayang, perkaranya tidak dapat dilanjutkan melalui proses hukum, lantaran setelah dilakukan penyelidikan oleh unit PPA Reskrim Buleleng, tidak ditemukan adanya alat bukti yang cukup kuat, kendati dua saksi telah diperiksa.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarajaya yang dikonfirmasi pada Jumat (20/9), seizin Kapolres Buleleng mengatakan bahwa laporan pengaduan yang dilakukan oleh Desak Gina kepada Polres Buleleng terkait kasus suaminya yang kedapatan ‘ngejos’ bersama WIL, tidak dapat dilanjutkan.
Informasi dari Unit PPA sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, namun hasil sementara ternyata Desak Gina tidak terikat perkawinan yang sah dengan laki-laki yang dilaporkannya itu.
Awalnya Desak Gina mengaku pasangan suami istri dengan DW. Namun hasil penyelidikan, keduanya bukan pasangan yang sah, melainkan baru sebatas kumpul kebo.
“Kami sudah panggil saksi-saksi, baik dari kedua belah pihak maupun dari karyawan penginapan dalam kasus tersebut. Hasilnya, Desak Gina terungkap belum memiliki akta perkawinan dengan DW, sebagaimana pasangan suami dan istri yang diatur dalam undang-undang perkawinan No 1 th 1974, sehingga penyelidikanya dinyatakan belum cukup bukti. Terkait dengan kasus perzinahan, salah satunya harus mempunyai akta kawin,” ujarnya.
Terlanjur video ‘ngejos’ tersebut beredar di media sosial bahkan setiap pemilik ponsel telah menyimpanya, Iptu Sumarajaya mengatakan, sejauh ini belum ada yang merasa keberatan maupun dirugikan, “Sehingga kami juga belum bisa melanjutkan kasus ini. Sepertinya yang bersangkutan akan mencabut pengaduan yang sempat disampaikannya,” ucapnya.
Desak Gina melaporan kasus perzinahan yang dilakukan oleh pasangannya dengan seorang WIL alias pelakor pada Senin (13/9) lalu. Pengaduan dilakukan setelah Desak Gina memergoki DW berada dalam satu kamar di Penginapan Ume Sari, Desa Anturan, Buleleng pada Sabtu (7/9) lalu sekitar pukul 15.00 Wita.
Viralnya kasus tersebut di media soasial, telah membuat jajaran Polsek Kota Singaraja dan Camat Buleleng sempat turun melakukan pengecekan ke penginapan itu.
Loading...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel